Halaman

Jumat, 12 Juli 2013

Kesaktian Pancasila Mampu Sejahterakan Rakyat



Dunia politik yang semakin suram membuat rakyat semakin jenuh dengan kondisi bangsa saat ini mengingat banyaknya kasus suap dan korupsi yang terjadi di beberapa jabatan kepemerintahan serta ketidakadilan sosial yang semakin terasa dan menyengsarakan rakyat. Kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini sudah tidak punya tujuan yang jelas, semestinya tujuan dari suatu Negara hanyalah satu tujuan yaitu “Mensejahterakan Rakyat” sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara.
Pancasila tentu erat hubungannya dengan upaya mensejahterakan rakyat apabila pancasila sudah sepenuhnya diterapkan dibangsa ini, pastinya para pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah akan lebih memikirkan kesejahteraan rakyat yang hari ini jauh dari layak,karena sudah tidak berdaulatnya bangsa ini sehingga terjadi penjajah oleh bangsa lain yang sedang berkembang dengan menguras sumber daya alamnya dan mampu masuk ke bumi pertiwi ini juga penjarahan kekayaan alam Indonesia oleh kaum kapitalis(pemilik modal asing). Peraturan pemerintah yg berkekuatan hukum tetap telah memiskinkan rakyat Indonesia dengan penanaman modal asing(modal luar negeri yang mengolah kekayaan alam Indonesia dan hasilnya dibawa keluar negeri juga sebagai imbalan atas modal tersebut) dan kini yang menjadi sebab masuknya perusahaan-perusahaan asing yang telah mengexploitasi sumber daya alam Indonesia. pertambangan di indonesia semua sudah dikuasai asing seperti PT Freeport, PT Chevron, serata PT Mobil Oil dan banyak lagi pertambangan asing yang berhasil menjarah kekayaan alam Indonesia, sebagai contoh PT Freeport di papua per tahun mampu menghasilkan nilai produksi emas mencapai Rp 100 triliun dan dari PT pertambangan lainnya mampu menghasilkan nilai produksi mencapai Rp 20 triliun sungguh suatu nilai yang sangat fantastis apabila dana itu dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat dengan menggratiskan biaya pendidikan dan kesehatan yang hari ini sangat sulit diakses rakyat miskin dan ternyata dari Rp 120 triliun itu Indonesia hanya mendapatkan 1% saja untuk royalty.
Berdasarkan peraturan pemerintah royalti pertambangan diatur dalam PP No.45 Tahun 2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam PP itu, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75 persen dari harga jual kali tonnase. Namun ada pengecualian untuk PT Freeport McMorran. Perusahaan tambang asal AS yang beroperasi di Papua ini hanya dikenakan sebesar 1 persen dari harga jual kali tonnase . Jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Afrika Selatan yang juga memiliki sumber daya emas, angka 3,75 persen yang diberlakukan pemerintah itu sebenarnya sudah terlalu rendah. Karena 3,75 persen itu dihitung dari pendapatan bersih. Sedangkan pada negara-negara tersebut, pengenaan royalti emasnya mencapai 3-8 persen dari bruto (pendapatan kotor).
Lalu apakah persoalan fundamental bangsa kita bisa diselesaikan oleh pancasila?sudah berideologi pancasilakah para pejabat dan penegak hukum kita? Serta adakah usaha pemerintah menasionalisasi pertambangan asing untuk kesejahteraan rakyat?
Semua problematika tersebut bias terpecahkan bila kita semua memahami dan kembali kepada nilai-nilai luhur pancasila yang diciptakan oleh bapak pembangunan bung karno bahwa pancasila bukan hanya sumber dari segala sumber hukum tapi lebih dari itu pancasila adalah solusi dari semua problematika bangsa Indonesia, namun kenyataan hari ini pancasila mulai memudar dan tidak dibudayakan lagi karena pemerintahan yang korup dan kotor yang hanya memikirkan profit oriented(keuntungan semata) .
Semestinya Pancasila sebagai ideologi terbuka harus lebih dibudayakan lagi dan diajarkan di kurikulum pendidikan nasional karena keuniversalan pancasila mampu merangkul semua golongan, etnis, suku, ras dan agama sebab Indonesia ini masyarakat yang heterogen dan itu menjadi kekayaan budaya tersendiri yang wajib kita jaga dan lestarikan bersama, kemudian kita harus tetap berada didalam ikatan bhineka tunggal ika (berbeda-beda tapi tetap satu jua) untuk penyelesaian semua permasalahan bangsa dari segi apapun oleh sebab itu marilah kita semua sadar pancasila dan kembali mengkaji dan menerapkan butir-butir nilai yang terkandung dalam pencasila agar semua problematika bangsa dapat terselesaikan demi terwujudnya kemakmuran rakyat yang sejati dan membebaskan bangsa Indonesia dari cengkraman neoliberalisme(penjajahan gaya baru dibidang ekonomi).



Oleh: Welinda Febrianti Ekonomi Managemen, Universitas Bandar Lampung (UBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar